

Kejaksaan Negeri Sumba Timur hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Anti Fraud Kepada Para Pegawai Bank BRI Kantor Cabang Waingapu, Sabtu, 05 Oktober 2024, di Kantor BRI Cabang Waingapu.
Dalam kegiatan ini, Dewi Andriani M.Humau, S.H., M.H., Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Memberikan pemahaman tentang Fraud termasuk faktor yang menyebabkan terjadinya fraud sehingga diketahui langkah-langkah pencegahan Fraud.
Upaya pencegahan berupa preventif dan represif dimana dalam pencegahan secara preventif dari dalam diri masing-masing, diperlukan pemahaman dari setiap Pegawai untuk meningkatkan nilai agama dan moralitas sehingga muncul rasa takut melakukan penyimpangan.
Upaya preventif yang lain yang perlu dilakukan seperti penguatan regulasi, peningkatan pengawasan dan melaksanakan kegiatan lainnya dalam rangka pencegahan. Adapun upaya represif dimaknai bukan hanya menjerakan pelaku, tetapi juga menjerakan pihak lainnya untuk tidak melakukan penyimpangan keuangan.
.
.
#kejaksaanri #KejaksaanAgung #jaksaagung
#kejaksaanTinggiNTT #rbkunwas #Jaksaberintegritas
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #IndonesiaMaju
#kejaksaanhebat #KejaksaanRIpeduli #SobatAdhyaksa
#banggamelayanibangsa