May 26, 2026

Penyuluhan hukum merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang diwujudkan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Dalam rangka melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional, Kejaksaan Negeri Sumba Timur menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Waingapu Kabupaten Sumba Timur.

Kegiatan diikuti Kepala Sekolah, guru dan siswa/i SMP Negeri 1 Waingapu Kabupaten Sumba Timur berjumlah 77 Orang. Kegiatan dimulai dari pukul 10.00 Wita s/d 11.30 Wita. Kemudian Narasumber sendiri adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Doniel Ferdinand, SH beserta staff Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Timur.

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program dimana Instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan Hukum Sejak dini. Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik.

Program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Waingapu tersebut mengangkat tema tentang Bahaya Narkoba dan UU Perlindungan Anak. Dalam pemaparan materi, narasumber menyampaikan tentang apa itu Narkoba, jenis-jenis narkotika, bahaya mengkonsumsi narkotika, serta ancaman pidana bagi pelaku pengedar dan penyalahguna narkotika. Sehingga diharapkan para siswa/i dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalahgunaan maupun pengedar dengan harapan para siswa/i dapat menjauhi Narkoba demi masa depan yang lebih baik, karena masa depan para siswa/ i merupakan masa depan Bangsa, merekalah yang nantinya akan menajadi penerus kepemimpinan Negeri ini. 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *