

Kupang – Pada hari Selasa, 23 Januari 2024 , Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumba Timur (Robi Kurnia Wijaya, S.H) bertempat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kupang telah melaksanakan Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan penyimpangan pengadaan jasa kebersihan bersumber dari dana blud rsud umbu rara meha waingapu tahun anggaran 2020 dan 2021 a.n terdakwa LH dengan agenda sidang A de Charge .
Sidang dimulai jam 10.00 WITA s/d 17.55 WITA dan dihadiri +- 13 orang.
Dengan saksi A de Charge 4 orang sbb:
PPI (Perawat Pengawas Infeksi)
Kepala gudang
Cleaning Service
Pasien
Majlis hakim
Ketua : SARLOTA MARSELINA SUEK, S.H.
Anggota 1 : LIZBET ADELINA, S.H.
Anggota 2 : YULIUS EKA SETIAWAN, S.H., M.H.
.
.
.
#kejaksaanri #KejaksaanAgung #jaksaagung
#kejaksaanTinggiNTT #rbkunwas #Jaksaberintegritas
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #IndonesiaMaju
#kejaksaanhebat #KejaksaanRIpeduli #SobatAdhyaksa
#banggamelayanibangsa