May 14, 2026

Direktur B pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Ricardo Sitinjak, S.H., M.H., bersama Tim Direktur B dari Kejaksaan Agung. melaksanakan Kunjungan Kerja di Kabupaten Sumba Timur, dalam rangka monitoring dan evaluasi serta pengawasan dan pemetaan penganut aliran kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa (Marapu) di Kabupaten Sumba Timur pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016. Adapun putusan Mahkamah Konstitusi tersebut pada intinya menjamin pencantuman identitas kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam KTP, pencatatan perkawinan, dan pendaftaran organisasi aliran kepercayaan dalam masyarakat.

Rabu, 04 Oktober 2023, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Timur, dilaksanakan rapat yang dipimpin Direktur B dihadiri Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Bapak Asbach, S.H , dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur beserta Jajaran. Rapat ini juga dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi, MLKI Pusat, dan Dinas-Dinas Terkait beserta Pengurus Penganut Aliran/Penghayat Aliran Kepercayaan Marapu.

Dalam rapat tersebut, Direktur B mengingatkan jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Timur untuk memantau pelaksanaan putusan MK No 97/PUU-XIV/2016. Selain itu, Direktur B menyampaikan tugas dan fungsi dari Direktorat B yang merupakan Direktorat terkait Sosial Budaya Kemasyarakatan. 

#kejaksaanri #KejaksaanAgung #jaksaagung 

#kejaksaanTinggiNTT #rbkunwas #Jaksaberintegritas 

#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #IndonesiaMaju 

#kejaksaanhebat #KejaksaanRIpeduli #SobatAdhyaksa 

#banggamelayanibangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *