June 15, 2026

Waingapu – Selasa, 06 Februari 2024. Kejaksaan Negeri Sumba Timur telah mengembalikan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan diantarkan langsung kepada pemiliknya secara Gratis berupa 1 (satu) unit motor supra Fit, sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Waingapu dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
.
.

#kejaksaanri #KejaksaanAgung #jaksaagung 

#kejaksaanTinggiNTT #rbkunwas #Jaksaberintegritas 

#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #IndonesiaMaju 

#kejaksaanhebat #KejaksaanRIpeduli #SobatAdhyaksa 

#banggamelayanibangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *