





Waingapu – Kamis, 09 Februari 2023 Kegiatan Sidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sumba Timur dilaksanakan secara online melalui video conference dimana Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang di Aula Vicon Kejaksaan Negeri Sumba Timur dan Majelis Hakim melaksanakan sidang bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Waingapu serta para terdakwa menjalani sidang bertempat di ruang sidang online Lembaga Pemasyarakatan Waingapu.
Bahwa pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 6 (enam) perkara yang terdiri dari tindak pidana pencurian,KDRT dan perlindungan anak.
Adapun Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumba Timur yaitu Muhammad Rony, SH., MH dan Dewi A.M.Humau, SH.
#KejaksaanRI
#KejatiNTT
#KejariSumbaTimur
#ZonaIntegritasWBK