May 26, 2026

Waingapu – Jumat 25 November 2022, Sebanyak 45 orang pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Sumba Timur menjalani tes urine dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di lingkungan pegawai Adhyaksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur Okto Rikardo, SH membenarkan adanya tes tersebut. Pihaknya ingin memastikan jajarannya bebas dari narkoba, dengan melakukan tes urine bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kabupaten Sumba Timur.

“Dari hasil tes urine narkotika (skrining) seluruhnya sebanyak 45 orang pegawai didapat hasil Negatif.

“Pelaksanaan tes urine narkotika bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang didukung dengan pegawai yang bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang.

Kegiatan pengambilan sampel urine 45 pegawai ASN dan PPNPN itu dibantu oleh anggota Polres Kabupaten Sumba Timur dan Perawat Mitra pada Poliklinik Polres Kabupaten Sumba Timur.

#KejaksaanRI

#KejatiNTT

#KejariSumbaTimur

#ZonaIntegritasWBK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *